ahli k3 |
Menurut OHSAS pada tahun 2007, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
K3 dalam bidang kesehatan memounyai tujuan untuk :
Melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerjadan penyakit.Berbagai arah keselamatan dan kesehatan kerja
- Mengantisipasi keberadaan faktor penyebab bahaya dan melakukan pencegahan sebelumnya
- Memahami jenis-jenis bahaya yang ada di tempat kerja
- Mengevaluasi tingkat bahaya di tempat kerja
- Mengendalikan terjadinya bahaya atau komplikasi. Mengenai peraturan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja Yang terutama adalah UU Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja dan Detail Pelaksanaan UU Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja.
Sedangkan K3 dalam bidang keselamatan kerja mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut
untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani manusia, serta hasil kerja dan budaya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Keselamatan kerja manusia secara terperinci antara meliputi : pencegahan terjadinya kecelakaan, mencegah dan atau mengurangi terjadinya penyakit akibat pekerjaan, mencegah dan atau mengurangi cacat tetap, mencegah dan atau mengurangi kematian, dan mengamankan material, konstruksi, pemeliharaan, yang kesemuanya itu menuju pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.
Tujuan lainnya :
- Menunjang terlaksananya tugas-tugas pemerintah, khususnya di bidang peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan tenaga kerja di perusahaan, industri, perkebunan, pertanian yang meliputi di antaranya tentang penanganan keselamatan kerja
- Menuju tercapainya keragaman tindak di dalam menanggulangi masalah antara lain keselamatan kerja.
HSE
Officer merupakan bagian yang bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan
para tenaga kerja di perusahaan, pada deskripsi jabatan HSE Officer dikhususkan
pada industri Minyak dan Gas atau Pertambangan. HSE Officer harus mengawasi dan
memastikan tenaga kerja bekerja sesuai dengan SOP agar kesehatan dan
keselamatan tenaga kerja dapat terjamin. Berikut deskripsi pekerjaan HSE
Officer secara lebih lengkap :
Tanggung Jawab Utama
Aktivitas : mengawasi dan koordinasi
Ruang Lingkup : kegiatan operasional perusahaan sesuai
dengan SOP
Tugas - tugas dalam pekerjaan :
- Membuat
program kerja K3 dan perencanaan pengimplementasian
- Memastikan
berjalannya program SMK3 dan membuat dokumentasikannya
- Membuat
laporan dan menganalisis data statistik SHE
- Melakukan
peninjauan resiko assessment, SOP/SWP dan JSA
- Melakukan
pemeriksaan pada peralatan kerja, tenaga kerja, kesehatan tenaga kerja
serta lingkungan kerja
- Meninjau
keselamatan kerja dan pelatihan keselamatan
- Mampu
melakukan penanggulangan kecelakaan kerja dan melakukan penyelidikan
penyebabnya
- Memastikan
tenaga kerja telah bekerja sesuai dengan SOP
- Meninjau
dan mengarahkan karyawan bekerja sesuai kewajiban dan sesuai dengan sistem
operasi perusahaan
Ahli (Proffesional) K3 atau HSE pada suatu perusahaan instansi mempunyai gaji yang lumayan besar tergantung pada posisi dan perusahaan mana ia ditempatkan. Semakin tingggi posisi yang ia duduki maka semakin besar pula gaji yang diterima. Gaji ahli k3 berkisar antara Rp. 3 Juta untuk yang baru lulus dan belum mempunyai pengalaman hingga 18 juta. Berikut ini adalah tabel yang menunjukkan gaji ahli k3 (HSE Officer)
numpang promo pelatihan ahli k3 umum ya gan, bisa kunjungi website kami di pelatihank3.co.id
ReplyDelete