Skip to main content

PERRSAKMI dan IAKMI Apa Perbedaannya ?

Perkuliahan Jurusan Kesmas Indonesia tak dapat terlepas dari dua organisasi ini. Namun tak jarang mahasiswa kesmas yang belum mengetahui apa perbedaan PERSAKMI dan IAKMI. Padahal dua organisasi ini adalah elemen penting dalam menentukan  kualitas lulusan kesmas agar menjadi tenaga ahli kesehatan masyarakat yang handal.

Untuk itu, dalam tulisan ini akan membahas mengenai pengertian dua organisasi induk para ahli kesmas ini. Terus baca hingga tuntas artikel ini bila kamu masih bingung membedakan dua organisasi  kesmas ini ya.

Baik mari kira mulai pembahasannya.

Beda Persakmi dan IAKMI Info


Baik PERSAKMI maupun IAKMI pada dasarnya adalah sama-sama organisasi yang berfokus pada keprofesian tenaga kesehatan masyarakat. Adapun hal penting yang membedakannya adalah dari segi keanggotaannya.

Apa Perbedaan PERSAKMI dan IAKMI ?

PERSAKMI (Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia) adalah organisasi profesi tenaga kesehatan masyarakat yang keanggotaannya khusus untuk lulusan FKM/Progaram Pendidikan Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) yang bergelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM).

Lulusan S1 SKM kemudian meraih gelar S2 (pasca sarjana) dan atau S3 (Doktoral) baik linear atau tidak, masih bisa menjadi anggota PERSAKMI. Syarat utama menjadi anggota PERSAKMI adalah memiliki ijazah S1 SKM. Persakmi mendapat pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-07.AH.01.06 Tahun 2010, tertanggal 25 Januari 2010.

Sedangkan IAKMI (Ikatan Alumni Kesehatan Masyarakat Indonesia) adalah organisasi yang keanggotaannya berasal dari semua ahli kesehatan masyarakat dengan latar belakang sarjana kesehatan, baik Sarjana Kedokteran, Kedokteran Gigi, Farmasi, Gizi, SKM, Perawat/Ners, Kesehatan Lingkungan, Sarjana Farmasi/Apoteker, dan lainnya.

Selain itu, keanggotaan IAKMI dapat juga berasal dari Sarjana Non Kesehatan seperti Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Sarjana Sosial, Sarjana Teknik, Sarjana Sarjana Pendidikan, Sarjana Agama, dan sebagainya, dengan syarat bahwa pendidikan S2 mereka (Program Pasca Sarjana) atau S3 (DOKTORAL) adalah Kesehatan Masyarakat/Public Health. Hal tersebut sesuai dengan peraturan organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar, pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga pasal 3 s.d 7 IAKMI.

Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa hanya seseorang yang bergelar  sarjana S.KM yang dapat menjadi anggota PERSAKMI. Sedangkan tak perlu punya gelar S.KM untuk menjadi anggota IAKMI.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semua anggota PERSAKMI dapat menjadi anggota IAKMI. Tapi tidak semua anggota IAKMI dapat bergabung menjadi Anggota IAKMI.

Bca Juga : Fakta Unik Kuliah Kesmas

Cara Menjadi Anggota

Untuk mendaftar menjadi anggota kedua organisasi ini, pastikan kamu sudah lulus kuliah ya. hehe. Cara pendaftarannya cukup mudah kok, baik PERSAKMI maupun IAKMI menerima pendaftaran anggota melalui sistem online. Kamu hanya perlu mendaftarkan diri lalu melengkapi segala persyaratan dan siapkan uang registrasi untuk keperluan administrasi keanggotaan.

Alur pendaftaran anggota PERSAKMI dan IAKMI bisa kamu baca dan pahami di website resminya. Buka situs Persami.or.id untuk mendaftar anggota Persakmi, sedangkan untuk iakmi bisa di iakmi.or.id

Kesimpulan

Demikian pembahasan mengenai perbedaan persakmi serta IAKMI, diharapkan dua organisasi ini dapat saling bersinergi dan bekerja sama untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik.



Comments