Sebelum lebih jauh membahas mengenai pengendalian risiko bahaya di tempat kerja, maka ada baiknya kita mengetahui hal-hal seputar identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko di tempat kerja.
Identifikasi Bahaya K3
Bahaya ( Hazard ) adalah segala bentujk yang dapat mengancam, mencelakai dan melukai pekerja di tempat kerja. Bahaya dapat muncul dari manapun, bahaya bisa datang dari bentuk pekerjaan, bahaya dari alat yanf digunakan (tools), serta dapat dari lingkungan kerja. Bahaya merupakanSegala sesuatu yang dapat berpotensi untuk menimbulkan kecelakan kerja dan mengganggu kesehatan baik karena insiden maupun accident pada pekerja.Jenis-jenis bahaya dalam k3 meliputi :
A. Bahaya Mekanik (Biomekanikal Hazards)
Bahaya K3 mekanaik adalah bahaya yang berasal dari benda-benda yang bergerak, benda tajam, benda yang besar dan berat, dapat menimbulkan luka sayat, terjepit, terpotong dan tertabark.
Bahaya dari mekanik dapat berasal dari dua benda, yaitu benda bergerak dan benda yang diam (statis), meliputi
1.Bahaya Benda bergerak :
- Benda yang bergerak lurus/linear movement (mesin penempa, mesin potong, ban berjalan, mobil, dll.);
- Benda bergerak berputar/rotation (roda, roda gigi, crane, gerinda, katrol, dll.);
- Benda bergerak tak beraturan (debu, percikan metal/partikel/zat kimia, semprotan bertekanan, dll.);
- Pengangkatan/pengangkutan (beban yang terlalu berlebihan beratnya atau kecepatannya, dll.).
2. Bahaya Benda Diam (Static Hazards), yang berasal dari:
B. Bahaya Fisik (Physical hazards)
Merupakan hazard yang berasal dari segala energi yang jumlahnya lebih besar dari kemampuan diri pekerja menerimanya. Energi berlebih ini banyak berasal dari alat-alat kerja yang ada disekitan tempat kita bekerja. Conothnya :
Merupakan bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia, baik yang berbentuk padat, cair, maupun gas. Contohnya merkuri, alkohol dan turunannya, timbal, dll.
- Bahaya perbedaan elevasi atau gravitasi (printer yang diletakkan diatas lemari kerja sedangkan posisi pekerja berada dibawahnya);
- Bahaya air (terlalu dalam, terlalu dingin, terlalu panas);
- Bahaya kerusakan perkakas/sarana kerja;
- Bahaya konstruksi (jembatan/perancah ambruk, dll.);
- Bahaya pemasangan (sambungan/baut tidak kuat, dll.).
Merupakan hazard yang berasal dari segala energi yang jumlahnya lebih besar dari kemampuan diri pekerja menerimanya. Energi berlebih ini banyak berasal dari alat-alat kerja yang ada disekitan tempat kita bekerja. Conothnya :
- Cahaya yang intensitasnya terlalu tinggi atau rendah (terlalu terang, gelap, remang-remang, dll.);
- Suara bising melebihi ambang batas;
- Suhu terlalu panas atau terlalu dingin (ruang, benda);
- Tekanan terlalu tinggi atau rendah;
- Radiasi elektromagnetis (ultra violet, infrared, dll.);
- Radiasi ionisasi (rontgen, radioactive/nuklir, dll.),
- Getaran benda bekerja dan getaran lingkungan kerja yang melampaui ambang batas.
Merupakan bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia, baik yang berbentuk padat, cair, maupun gas. Contohnya merkuri, alkohol dan turunannya, timbal, dll.
Potensi risiko gangguan yang dapat muncul pada kesehatan dan keselamatan pekerja bervariasi sesuai dengan jenis bahan kimia yang terpajan pada diri pekerja, seperti merkuri dapat berisiko rusaknya syaraf bahkan hingga ke otak sehingga lama-kelamaan tubuh menjadi selalu bergetar tanpa henti (seperti fenomena kasus itai-itai di Jepang).
Bahaya dan risiko dari semua bahan kimia ini dapat dilihat penjelasannya di MSDS (material safety data sheet) yang selalu tercantum disemua kemasan bahan kimia tsb. Risiko dari penggunaan bahan kimia ini tidak hanya pada kesehatan saja tetapi juga kecelakaan seperti ledakan, kebakaran, dll
D. Bahaya Biologi (Biological hazards)
Merupakan bahaya yang berasal dari hewan-hewan atau mikroorganisme tak kasat mata yang berada disekitaran tempat kerja dan dapat masuk kedalam tubuh tanpa kita ketahui sehingga banyak penanganannya dilakukan setelah pekerja terinfeksi. Contoh: bisa ular, berbagai macam virus dan bakteri, dll
E. Bahaya Psikososial (Psychosocial hazards)
Atau ada beberapa ahli menyebutnya sebagai bahaya dalam pengorganisasian pekerjaan, merupakan bahaya yang berasal dari konflik batin dengan lingkungan yang ada di tempat kerja, baik itu dengan rekan kerja maupun dengan fasilitas yang ada dilingkungan kerja dimana krmudian dapat membuat seseorang mengalami stress hingga efek-efek buruk lainnya dari stress.
D. Bahaya Biologi (Biological hazards)
Merupakan bahaya yang berasal dari hewan-hewan atau mikroorganisme tak kasat mata yang berada disekitaran tempat kerja dan dapat masuk kedalam tubuh tanpa kita ketahui sehingga banyak penanganannya dilakukan setelah pekerja terinfeksi. Contoh: bisa ular, berbagai macam virus dan bakteri, dll
E. Bahaya Psikososial (Psychosocial hazards)
Atau ada beberapa ahli menyebutnya sebagai bahaya dalam pengorganisasian pekerjaan, merupakan bahaya yang berasal dari konflik batin dengan lingkungan yang ada di tempat kerja, baik itu dengan rekan kerja maupun dengan fasilitas yang ada dilingkungan kerja dimana krmudian dapat membuat seseorang mengalami stress hingga efek-efek buruk lainnya dari stress.
Contohnya: aksi bullying, kata-kata kasar dari rekan kerja, tekanan dan himpitan pekerjaan, deadline pekerjaan yang tidak masuk akal, persaingan kerja tidak sehat, kerjaan yang monoton, jenjang karir tidak bagus, alat bantu kerja yang tidak memadai, dll
F. Bahaya Ergonomi (Ergonomic Hazards)
Merupakan bahaya yang berasal dari adanya ketidaksesuaian desain kerja (job, task, environtment) dengan kapasitas tubuh pekerja sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman di tubuh, pegal-pegal, sakit pada otot, tulang dan sendi, dll.
Contohnya, gerakan repetitif (berulang-ulang) seperti membungkuk-berdiri-membungkuk, durasi dan frekuensi bekerja melebihi batas, bekerja dengan postur tubuh yang janggal seperti berputar di area pinggang, menunduk, pekerjaan yang mebutuhkan menjangkau terlalu tinggi, mengangkat beban berat, statis duduk dipan komputer dalam waktu lama.
Identifikasi Bahaya dilakukan terhadap seluruh aktivitas operasional Perusahaan di tempat kerja meliputi :
Identifikasi Bahaya dilakukan terhadap seluruh aktivitas operasional Perusahaan di tempat kerja meliputi :
- Aktivitas kerja rutin maupun non-rutin di tempat kerja.
- Aktivitas semua pihak yang memasuki termpat kerja termasuk kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu.
- Budaya manusia, kemampuan manusia dan faktor manusia lainnya.
- Bahaya dari luar lingkungan tempat kerja yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja yang berada di tempat kerja.
- Infrastruktur, perlengkapan dan bahan (material) di tempat kerja baik yang disediakan Perusahaan maupun pihak lain yang berhubungan dengan Perusahaan.
- Perubahan atau usulan perubahan yang berkaitan dengan aktivitas maupun bahan/material yang digunakan.
- Perubahan Sistem Manajemen K3 termasuk perubahan yang bersifat sementara dan dampaknya terhadap operasi, proses dan aktivitas kerja.
- Penerapan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berlaku.
- Desain tempat kerja, proses, instalasi mesin/peralatan, prosedur operasional, struktur organisasi termasuk penerapannya terhadap kemampuan manusia.
Hirarki Pengendalian Bahaya K3 Menurut OHSAS 18001:2007
Dalam tahap perencanaan, standar OHSAS 18001 memiliki persyaratan untuk organisasi untuk membangun hirarki kontrol. Selama proses identifikasi bahaya k3, organisasi perlu mengidentifikasi apakah sudah ada kontrol dalam organisasi dan apakah kontrol tersebut memadai untuk identifikasi bahaya. Ketika mendefinisikan kontrol atau membuat perubahan yang sudah ada, organisasi perlu memperhitungkan hierarki kontrol/pengendalian bahaya.Hierarki pengendalian bahaya pada dasarnya berarti prioritas dalam pemilihan dan pelaksanaan pengendalian yang berhubungan dengan bahaya k3. Ada beberapa kelompok kontrol yang dapat dibentuk untuk menghilangkan atau mengurangi bahaya k3, yakni diantaranya:
- EliminasiEliminasi berarti menghilangkan bahaya. Contoh tindakan eliminasi adalah berhenti menggunakan zat kimia beracun, menerapkan pendekatan ergonomic ketika merencanakan tempat kerja baru, mengeliminasi pekerjaan yang monoton yang bisa menghilangkan stress negatif, dan menghilangkan aktifitas forklift dari sebuah area.
- SubstitusiSubstitusi berarti mengganti sesuatu yang berbahaya dengan sesuatu yang memiliki bahaya lebih sedikit. Contoh tindakan substitusi adalah mengganti aduan konsumen dari telepon ke on line, , menggnti cat dari berbasis solven ke berbasis air, mengganti lantai yang berbahan licin ke yang tidak licin, dan menurunkan voltase dari sebuah peralatan.
- Kontrol Teknik / Perancangan
Tahapan rekayasa teknik dan reorganisasi dari pekerjaan merupakan tahapan untuk memberikan perlindungan pekerja secara kolektif. Contoh perlindungan dalam rekayasa teknik dan reorganisasi pekerjaan adalah pemberian pelindung mesin, system ventilasi, mengurangi bising, perlindungan melawan ketinggian, mengorganisasi pekerjaan untuk melindungi pekerja dari bahaya bekerja sendiri, jam kerja dan beban kerja yang tidak sehat - Kontrol Administratif
Pengendalian administrasi merupakan pengendalian risiko dan bahaya dengan peraturan-peraturan terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja yang dibuat. Contoh pengendalian administrasi adalah melaksanakan inspeksi keselamatan terhadap peralatan secara periodik, melaksanakan pelatihan, mengatur keselamatan dan kesehatan kerja pada aktivitas kontraktor, melaksanakan safety induction, memastikan operator forklift sudah mendapatkan lisensi yang diwajibkan, menyediakan instruksi kerja untuk melaporkan kecalakaan, mengganti shift kerja, menempatkan pekerja sesuai dengan kemampuan dan risiko pekerjaan (missal terkait dengan pendengaran, gangguan pernafasan, gangguan kulit), serta memberikan instruksi terkait dengan akses kontrol pada sebuah area kerja. - Alat Pelindung Diri.
Alat pelindung diri menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 8 Tahun 2010 adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Contoh Alat Pelindung Diri adalah baju, sepatu keselamatan, kacamata keselamatan, perlindungan pendengaran dan sarung tangan.
Oleh karena itulah hierarki diperkenalkan, untuk mendorong organisasi untuk mencoba untuk menerapkan kontrol yang lebih baik dan benar-benar menghilangkan bahaya, jika memungkinkan.
Studi Kasus Hirarki Pengendalian Risiko K3 Konstruksi
Kita dapat menganggap kereta yang lewat merupakan bahaya bagi pengguna jalan. Risiko dari tertabrak kereta tentunya bisa mengakibatkan kematian. Oleh karenanya, tanpa implementasi dari hirarki pengendalian risiko, tingkat risiko pastinya akan sangat tinggi.
Risiko tertabrak kereta dapat dieliminasi dengan membangun jalan layang di atas perlintasan kereta. Dengan cara ini, risiko yang tersisa akan sangat kecil karena tidak ada jalan lagi yang sebidang dengan perlintasan kereta. Pengendalian jenis ini sangat efektif, namun memang memerlukan biaya yang lebih besar.
Pengendalian risiko dengan cara rakayasa tekniki dapat diterapkan dengan memasang palang pintu yang akan menutup jika ada kereta lewat. Cara jenis ini memang lebih murah untuk diterapkan namun pengendara kadang masih bisa menerobos palang pintu dan juga akan berdampak pada peningkatan kemacetan lalu lintas di sekitar perlintasan kereta.
Risiko tertabrak kereta dapat dikurangi dengan pengendalian administratif melalui pemasangan rambu-rambu peringatan tentang risiko tertabrak kereta. Pengendalian ini sangat murah namun risiko yang ada masih sangat besar karena pengendara bisa saja tidak menghiraukan rambu dan langsung melintas meski kereta sudah dekat.
Comments
Post a Comment